Membeli Rumah Sistem KPR

Selain dengan pembayaran secara cash, buat golongan kelas menengah ngehe kayak saya dan mamas yang nggak punya dana cash banyak, membeli rumah dengan sistem KPR adalah menjadi pilihan. 
Apa itu KPR?


Apa sih KPR itu?

Seperti yang udah banyak diketahui, KPR alias kredit pemilikan rumah adalah salah satu fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah, untuk kepemilikan rumah. Eits, nggak cuma untuk kepemilikan rumah aja lho, bisa juga buat pinjaman dana renovasi rumah.

KPR ini bisa banyak jenisnya bergantung dari sisi dimana ia dilihat. Misalnya, dari sisi jenis nya ada 3 jenis KPR yang diketahui secara umum :

1. KPR Komersial
Atau yang banyak dikenal dengan nama KPR Konvensional. Sebenernya adalah fasilitas kredit kepemilikan rumah, yang biasanya diberikan oleh bank konvensional. KPR ini diperuntukan untuk seluruh masyarakat, dimana bunga kredit-nya dipengaruhi oleh naik turunnya BI Rate atau kebijakan bank. 

Kredit ini memiliki masa tenor 5 s/d 25 tahun, serta memiliki value of money. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, atau percepatan pelunasan, biasanya akan dikenakan sanksi atau denda.

2. KPR Syariah
Fasilitas kredit kepemilikan rumah yang diberikan oleh bank yang menggunakan dasar hukum syariah. KPR ini menggunakan prinsip akad Murabahah (Jual-Beli), dan tidak mengenal sistem bunga. Memiliki masa tenor lebih singkat, yaitu hanya 5 s/d 15 tahun, dengan cicilan tetap selama masa tenor. Jenis KPR ini juga tidak mengenal value of money, sehingga apabila terjadi keterlambatan pembayaran, nasabah tidak dikenakan denda.

3. KPR Subsidi
KPR yang diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Biasanya ada syarat-syarat khusus agar dapat mengajukan KPR jenis ini. Suku bunganya rendah dengan cicilan flat selama masa tenor. Masa tenor kredit cukup panjang 5 s/d 20 tahun. Tapi, jenis KPR ini mengenal value of money, jika terjadi keterlambatan, maka dikenakan biaya/denda.

"Kenapa membeli rumah dengan sistem KPR?"

Saya dan mamas punya alasan, kenapa kami memutuskan untuk membeli rumah dengan sistem KPR :

Uang Muka Ringan

Seperti curhatan saya di atas, saya dan mamas nggak punya uang cash dalam jumlah yang banyak, sedangkan memiliki tempat tinggal yang layak adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi sebagai manusia juga calon orang tua.

Maka kami memutuskan untuk membeli rumah dengan sistem KPR. Hanya dengan uang muka sebesar 15% s/d 30%, lalu menemukan bank yang sesuai dengan perencanaan keuangan, kami yang hanya memiliki dana terbatas, dapat memiliki rumah.

Legalitas Surat-Surat Terjamin

Pernah dengar sengketa lahan atau tanah/rumah bermasalah dengan suratnya?
Saya dan mamas sebisa mungkin menghindari adanya sengketa lahan. Males banget kalo sampai ribut warga sekampung cuma gara-gara tanah seuprit. Saya sering mendengar orang yang membeli tanah di perkampungan, rawan yang namanya sengketa. 

Yang suka iri itu biasanya dari tanah sengketa :D
Misalnya, yang menjual tanah, engkong-nya, lalu ada cucu nya yang nggak merasa menjual, dan merasa hak warisnya. Tanah yang sudah kita beli, diakui belum dijual. Akhirnya akta jual beli nggak bisa disah-kan. Padahal uang sudah diberikan, tapi lahan nggak bisa disah-kan. Apalagi kalo soal hak waris tanah itu bisa sampe akherat urusannya. Ribet plus ngeselin.

Kalau kita membeli dengan sistem KPR dari bank , biasanya pihak bank akan mengecek keabsahan surat-surat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelum akad kredit. Dengan begitu, nggak perlu khawatir dengan keabsahan kepemilikan tempat tinggal yang dibeli.

Rumah Sudah Siap Huni 

Buat yang punya dana terbatas untuk membangun rumah, KPR sangat membantu. Kalau dihitung-hitung, biaya membangun rumah, jaman sekarang itu gede banget. Rumah layak huni yang bisa dibangun tumbuh, biaya per-m2 nya minimal Rp 3.000.000,-/m2. Bayangin aja kalo punya tanah 60m2 dan harus dibangun. Maka biaya estimasinya adalah Rp. 180.000.000,- itu baru biaya membangun satu lantai, belum sama tambahan-tambahan biaya membeli lahan, biaya surat-surat tanah.


Apalagi harga tanah di wilayah Jabodetabek sekarang udah semakin gila. Dengan asumsi harga tanah 1.5 juta/m2, maka harga rumah dan tanah seluas 60m2, adalah Rp 270.000.000,- .  Kalau gaji kita 4 juta, maka perlu menabung 68 bulan, itu pun gak pake makan, gak pake biaya bensin buat ke kantor.
* lah emangnya situ siapa? * 

Dengan membeli rumah sistem KPR, walaupun cicilan belum lunas, kita tetap bisa menghuni rumah tersebut sambil membayar cicilannya. 

Menjadi Investasi

Biaya sewa kost/kontrakan di sekitar Jakarta saat ini sudah 1.5 juta s/d 2.5 juta/bulan. Kalau dihitung-hitung, rasanya sayang, kalau membayarnya tiap bulan, tapi rumah nya nggak jadi milik.  Maka saya dan mamas memutuskan untuk membeli rumah yang dekat dengan stasiun, yang cicilannya kurang dari 30% penghasilan, tapi rumah tersebut, menjadi aset milik kita. Hahahaha

Udah sih, itu aja kayaknya yang menjadi alasan saya dan mamas, kenapa memilih membeli rumah dengan sistem KPR. 

Sebelum membeli rumah dengan sistem KPR, sebaiknya berdiskusi dahulu terkait perencanaan keuangan yaa. Juga bisa berkonsultasi dengan bank, guna mengetahui jenis KPR yang akan dipilih. Karena KPR ini adalah kredit jangka panjang, yang butuh perhitungan cermat, biar dapur tetap ngebul, keuangan keluarga nggak amburadul. hihihi.

Terima kasih sudah mampir lhoo~ :D

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Anggun Fuji
A Wife | An Engineer | Love to talk about Home Decor, Lifestyle and Beauty Things (♥ω♥ )

2 komentar :

  1. KPR membantu mba. Tapi juga harus dihitung masa produktif sebagai karyawan/freelance ya mba :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. hehehe betul mba. :D Bahkan kalo bisa punya income tambahan, karena kadang bunga bisa naik gak kira-kira :))

      Hapus