KPR Syariah atau KPR Konvensional

Haloo.....

Kembali lagi di hari SelasaRumah.

Nah, kalau di postingan sebelumnya saya dan mamas akhirnya memutuskan untuk menggunakan pembiayaan KPR untuk membeli rumah. Kali ini saya mau cerita, tentang serba-serbi jenis KPR yang umumnya kita kenal.


Pada umumnya ada 2 jenis fasilitas KPR yang tersedia di Indonesia. Yaitu KPR Konvensional dan KPR Syariah. Sebelum memilih jenis KPR mana yang tepat bagi kita, cek dulu masing-masing kelebihannya yuk.

Apa itu KPR Syariah?

Disebut KPR Syariah, karena fasilitas pembiayaan ini menggunakan dasar hukum syariah dalam pelaksanaannya. Sebenarnya ada cukup banyak akad yang digunakan dalam sistem KPR Syariah. Ada akad Murabahah (jual beli), akad Musyarakah Mutanaqishah (kepemilikan bertahap), akad Ijarah (sewa), dan akan Ijarah Muntahua Bittamlik (sewa beli).

Namun biasanya akad KPR yang ditawarkan untuk pemilikan rumah adalah akad Murabahah (jual beli).

Karena fasilitas KPR syariah mengharamkan penerapan bunga, maka keuntungan bank, dihitung dari margin yang jumlahnya disepakati di awal akad.

Misalnya, harga rumah yang kita beli harganya 250juta. Lalu bank menetapkan margin sebesar 50 juta untuk pinjaman sebesar 200juta selama 10 tahun. Maka cicilan yang dibayarkan akan tetap, sebesar 2 juta rupiah per bulan, selama 10 tahun.

Selain itu, KPR Syariah tidak menerapkan penalti apabila konsumen ingin mempercepat pelunasan KPRnya. 

Namun sayang, biasanya nilai angsuran KPR Syariah, pada awalnya lebih tinggi dibandingkan dengan KPR Konvensional. Dan hanya dapat memberikan masa pinjaman maksimal 15 tahun, dengan biaya denda jika terlambat bayar sebesar 5% dari angsuran.


KPR Konvensional

Nah, jenis KPR yang satu ini, sudah dikenal sejak lama, dan dikeluarkan oleh Bank Konvensional. KPR Konvensional tidak menggunakan dasar hukum syariah. KPR konvensional hanya mengenal perjanjian jual beli dengan bunga yang fluktuatif.

Meski banyak produk KPR konvensional yang menawarkan bunga atau cicilan tetap, namun biasanya hanya berlaku 2-5 tahun saja. Cicilan hutang bisa meningkat, kalau suku bunga sedang naik.

Keuntungan dari KPR Konvensional adalah lama masa pinjaman bisa sampai 20 bahkan ada yang menawarkan 25 tahun. Juga besaran denda bila terlambat bayar juga lebih kecil dari KPR Syariah, hanya 1% dari angsuran.

Sayangnya KPR Konvensional menerapkan penalti apabila nasabah ingin segera melunasi hutangnya.

Gimana, udah mulai kebayang kan, kelebihan dari masing-masing jenis KPR. Kira-kira, jenis KPR mana yang cocok? 

Tinggal disesuaikan saja dengan kebutuhan. Jangan lupa ukur kemampuan finansial dan rencana keuangan sebelum mengajukan KPR.



Semoga bermanfaat yaa :D

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Anggun Fuji
A Wife | An Engineer | Love to talk about Home Decor, Lifestyle and Beauty Things (♥ω♥ )

1 komentar :